Keindahan dalam Sangkar
sumber: google
Menulis merupakan tindakan untuk menuangkan isi pikiran ke dalam suatu media yang dirangkai dengan kata-kata. Hasil tulisan itu menjadi rekam jejak dan makna tersendiri bagi penulis maupun pembaca. Mengutip kalimat Pramoedya Ananta Toer, “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian”.
Sebagai seorang jurnalis, tentunya tak asing dari pekerjaan untuk menulis. Rangkaian kata-kata yang berintegrasi sehingga menghasilkan keindahan dan manfaat bagi orang yang membaca adalah suatu pekerjaan “sakral” yang mempunyai pengaruh kuat dalam negara demokrasi ini. Selebihnya, jurnalis bekerja secara profesional dalam menyajikan berita dan informasi yang objektif secara aktual dan faktual serta berorientasi kepada masyarakat.
Pasal 28 F UUD NRI 1945 melalui amandemen kedua dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi payung hukum yang melindungi kebebasan pers. Independensi pers terlahir kembali setelah tumbangnya rezim orde baru, dikarenakan pada masa tersebut kebebasan pers mengalami kekangan.
Hari telah berganti, zaman pun telah berubah, kini pemerintah bukan lagi musuh yang harus ditakutkan untuk mengekang kebebasan itu. Walau demikian, pertanyaan yang alangkah lebih baik timbul dalam opini masyarakat ialah apakah di masa sekarang ini yang mana pers diberikan kebebasan, masihkah pers merupakan suatu lembaga yang independensinya dapat dipercaya setiap saat?
Menurut Ashadi Siregar–penulis novel dan jurnalis, kedudukan profesi jurnalistik dalam masyarakat bersifat dua sisi, yaitu hubungan seorang jurnalis dalam masyarakat perihal pengumpulan informasi dan hubungan institusi pers dalam masyarakat terkait informasi yang disampaikan. Dalam menghadapi informasi yang disampaikan, masyarakat berhadapan dengan institusinya bukanlah jurnalisnya.
Dalam kehidupan nyata, sebuah institusi atau perusahaan pers seharusnya tetap menjaga profesionalitasnya. Akan tetapi, seperti kata pepatah, “bisnis tetaplah bisnis”. Dalam menyampaikan berita atau informasi, perusahaan juga sebaiknya bersikap objektif. Namun, pada dasarnya setiap orang memiliki kepentingan sendiri, termasuk pebisnis yang memiliki perusahan pers.
Sebagai contoh, pada tahun 2014 silam salah satu stasiun tv swasta menyajikan berita yang lebih memihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang satu, sedangkan salah satu stasiun tv swasta lain mendukung paslon capres-cawapres lainnya. Selain itu, jika kita menelaah lebih dalam, apakah mungkin suatu perusahaan pers akan menyampaikan berita yang dapat memberikan dampak negatif terhadap citra pemiliknya sendiri? Pada akhirnya, burung yang cantik tetap dapat berkicau dengan indahnya di dalam sangkar yang mewah.