Lambang Hukum: Themis, Sang Dewi Keadilan
sumber: google.com
“Fiat Justitia ruat caelum” merupakan suatu adagium yang berarti keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh. Keadilan dalam mitologi Yunani dilambangkan dengan titan perempuan bernama Themis. Ia di sepadankan dengan dewi dari mitologi Romawi–Iustitia (biasa disebut Justitia) yang merupakan dewi keadilan dan hukum.
Lambang dari Themis sendiri ialah seorang dewi titan dengan mata tertutup, di tangan kiri memegang timbangan yang diangkat dan tangan kanan memegang pedang yang diturunkan.
Dilihat dari perspektif hukum, ketiga hal tersebut memiliki makna masing-masing. Mata tertutup menandakan bahwa ia tidak dapat melihat atau membedakan seseorang yang berada di depannya dari rupa orang tersebut maupun dari status sosialnya.
Tangan yang mengangkat timbangan yang ditinggikan menandakan bahwa ia akan mendahulukan untuk menimbang kesalahan maupun kebaikan seseorang yang berada di depannya itu. Lalu yang terakhir, tangan yang memegang pedang yang diturunkan menandakan bahwa ia memiliki kekuatan atau kewenangan untuk menjatuhi suatu hukuman kepada orang di depannya tapi tidak dilakukan dengan semena-mena.
Namun ketiga hal tadi cenderung diartikan sebaliknya. Kain yang digunakan untuk menutup mata terkadang dinaikkan sedikit sehingga ia dapat mengintip wujud orang yang berada di depannya. Jika di depannya itu penguasa atau seseorang yang memiliki status sosial yang tinggi maka ia akan melewati orang tersebut dan “penghakiman” tidak menimpa dirinya.
Lalu, timbangan yang dinaikkan diartikan bahwa suatu pertimbangan hanya punya orang-orang yang berada di strata sosial kelas atas. Selain itu, pose mengangkat timbangan juga seperti orang yang sedang mengobral sesuatu. Terakhir ialah pedang yang diturunkan diartikan bahwa hukum itu tajam ke bawah. Maksudnya ialah sanksi atau hukuman itu lebih mudah atau bahkan memang hanya untuk orang-orang yang berada di lapisan masyarakat kelas rendah.
Memang terkadang suatu penerapan tidak selaras dengan teori yang seharusnya, sehingga dapat di maklumi jika timbul pemikiran-pemikiran seperti tadi. Tetapi, kesalahan itu berada di pihak penegak hukum bukanlah hukum itu sendiri. Hukum memanglah bukan suatu produk yang sempurna, karena para pembuat hukum bukanlah seseorang yang sempurna. Justru di sinilah tugas kita semua, baik warga negara biasa maupun para penegak hukum, untuk selalu menjaga kedamaian dan keadilan dengan menciptakan rasa kesadaran hukum yang tinggi.