Satu Tahun Penyerangan Novel: Mahasiswa UPH Berdiskusi
Karawaci – Setelah satu tahun dan enam hari sejak terjadinya penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HMFH) UPH mengadakan diskusi informal mengenai kasus viral ini yang sampai sekarang belum kunjung diselesaikan. 17 April 2018 kemarin merupakan kali ketiga HMFH UPH menggelar diskusi mengenai isu-isu hukum antar mahasiswa/i UPH, yang kali ini dilaksanakan di ruangan 409 Gedung D UPH.
Sebelum kegiatan dimulai, Jovin Kurniawan yang menjadi moderator mengingatkan pentingnya berdiskusi tentang isu-isu terkini untuk menumbuhkan sikap kritis yang menjadi sesuatu yang penting terutama bagi mahasiswa/i hukum, dan juga mendorong semua orang untuk ikut serta dalam pertukaran pikiran. Diskusi dimulai sekitar pukul 16:00 WIB dengan sebelas peserta dari berbagai jurusan.
Diskusi dibuka dengan penayangan video yang berisi wawancara dari CNN Indonesia dengan Novel Baswedan satu tahun setelah penyerangan. Pada awalnya, moderator harus terlebih dahulu memberikan sedikit pancingan bagi para peserta untuk menyuarakan pendapat mereka. Opini pertama dilontarkan oleh Rizky dari HI UPH, yang beranggapan bahwa ada ketidakseriusan dari polisi dan KPK. Setelah beberapa menit berlalu dan lebih banyak tangan yang terangkat secara inisiatif, kasus ini pun diselami dari lebih banyak sudut pandang.
Secara garis besar, alur pembahasan yang awalnya dibuka oleh pendapat Rizky berlanjut kepada diskusi tentang motif-motif yang mungkin dimiliki oleh pelaku. Lalu, para peserta debat masuk kepada diskusi tentang pihak presiden dan polisi yang Novel mengungkapkan rasa kecewanya terhadap setelah satu tahun belum tuntasnya kasus ini, serta diskusi tentang Novel dan KPK sendiri.
Beberapa mahasiswa merespon dengan mempertanyakan mengapa polisi hingga saat ini masih belum dapat memecahkan kasus yang dapat digolongkan lebih ringan daripada kasus-kasus lain yang mereka harus tanggapi, dan ada yang bertanya tentang mengapa Novel baru mengungkit masalah penyerangan-penyerangan sebelumnya ke anggota KPK hanya setelah menjadi korban siraman air keras.
Peserta diskusi saling bertukar pikiran dan saling menanggapi satu sama lain dengan antusias selama kurang lebih satu jam dan dua puluh menit, kemudian acara dilanjutkan kepada sesi diskusi tentang keefektifan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang berlangsung sekitar 30 menit. Para mahasiswa yang telat datang pun tidak kalah aktif dalam menyampaikan opininya.
Sebagai penutup dari diskusi yang usai sekitar pukul 18:00 WIB, moderator mengkutip pernyataan dari presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menanggapi sebuah pertanyaan singkat yang diajukan satu tahun setelah penyerangan terhadap Novel tentang apakah Jokowi akan membentuk TGPF untuk kasus ini. “Saya sekali lagi masih menunggu semuanya dari Kapolri,” ungkap Jokowi. “Kapolri kalau sudah (Jokowi mengangkat tangan) baru (TGPF akan dibentuk).”
Menanggapi hal ini dan sekaligus sebagai salah satu konklusi diskusi, mahasiswa hukum bernama Patrick menyatakan bahwa kita harus kritis dalam menanggapi kasus-kasus seperti ini, dan tidak boleh langsung menerima secara gamblang pernyataan singkat yang “sangat politis” seperti yang diberikan presiden Jokowi.