PANCASILA: Sudah Diamalkan atau Angan Belaka?
sumber: google.com
Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, Presiden Joko Widodo menetapkan setiap tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan sebagai hari libur nasional. Keputusan yang mulai berlaku sejak tahun 2016 silam ini tidak dengan serta merta dijadikan sebagai hari libur nasional begitu saja. Namun karena adanya sebuah peristiwa bersejarah yang melatarbelakangi lahirnya ideologi bangsa kita, Pancasila.
Setiap tanggal 1 Juni kita kembali diperingatkan akan pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Baik melalui peringatan secara historis maupun peringatan secara teoritis yang mencoba merumuskan berbagai unsur-unsur dalam Pancasila sehingga dapat dikorelasikan dengan pandangan hidup modern.
Sejak usia dini, Pancasila telah diajarkan kepada generasi muda kita. Sejak duduk di bangku Sekolah Dasar para pelajar kita telah diajarkan apa itu Pancasila dan sejarah panjang perjuangan meraih kemerdekaan Indonesia yang akhirnya mengarah kepada terbentuknya Pancasila dan pada akhirnya pembentukan Indonesia sebagai negara itu sendiri.
Ketika memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi di bangku sekolah menengah, para siswa di sekolah mempelajari Pancasila dan perkembangannya dari masa ke masa. Bagaimana Pancasila yang bermuara dari pemikiran Ir. Soekarno, Muhammad Yamin, dan Soepomo dan akhirnya dituangkan dalam UUD 1945 hingga pengaplikasiannya di tahun 2018 ini. Namun demikian, lamanya waktu yang dihabiskan mempelajari Pancasila di bangku sekolah selama 12 tahun tidak menjamin terbentuknya pemahaman yang utuh terhadap Pancasila itu sendiri.
Pada kenyataannya, melihat dari berbagai isu sosial, politik, dan ekonomi yang terus berkembang dalam seluruh komponen masyarakat Indonesia, menunjukkan dangkalnya pemahaman masyarakat terhadap nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila. Tak terkecuali para kaum terdidik yang menjalani pendidikan formal hingga selesai.
Bercermin dari hal tersebut munculah sebuah pertanyaan yang fundamental. Apakah Pancasila telah diamalkan dengan baik di dalam kehidupan masyarakat kita dewasa ini?
Sejak rumusan Pancasila yang dipidatokan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 hingga era pasca reformasi hari ini sepertinya jawaban atas pertanyaan tersebut adalah belum. Ketika Bung Karno mencetuskan pandangan terhadap rumusan Pancasila versinya, ideologi negara yang dicitakannya adalah negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan negara buat satu golongan tertentu saja. Oleh karena itu adagium yang terdapat dalam Pancasila kita adalah Bhineka Tunggal Ika. Namun dinamika isu sosial dan politik di Indonesia seakan menyuarakan hal yang tidak serupa. Dimana realita hari ini politik identitas digunakan sebagai senjata untuk memenangkan suara dari masyarakat, pengucilan sesama saudara sebangsa karena berbeda keyakinan, hingga pembunuhan dengan meledakkan bom terhadap umat beragama lain di tempat ibadah beda keyakinan atas nama agamanya.
Perilaku intoleransi hanyalah satu dari sekian banyak masalah di berbagai sektor kehidupan masyarakat yang menjadikan Pancasila sekedar mimpi di siang bolong. Perlu dicatat meskipun sepertinya ada sebuah “kegagalan” dalam menjalankan Pancasila, namun pada kenyataannya Pancasila tetap menjadi ideologi bernegara dari bangsa Indonesia. Fakta tersebut menunjukkan bahwa sejatinya Pancasila adalah cita bisu dalam kalbu bangsa Indonesia yang telah ada sejak awal terbentuknya bangsa ini.
Memperingati Hari Lahir Pancasila kali ini, sepertinya makna yang terkandung bukan lagi sekedar sejarah pembentukannya, namun bagaimana cara untuk terus berusaha mengamalkan Pancasila meskipun belum mencapai sebuah titik terang dalam prosesnya. Selamat Hari Lahir Pancasila!