top of page

Hari Bhayangkara 2018: Kenali Sejarah Kepolisian RI


sumber: google.com

Tanggal 1 Juli kembali diperingati Hari Bhayangkara. Hari Bhayangkara di persepsi umum masih banyak dimiskonsepsikan sebagai peringatan Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia. Pada kenyataannya Hari Bhayangkara adalah Hari Kepolisian Nasional yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946. Ini berarti Kepolisian Republik Indonesia telah ada sebelum dikeluarkannya Peraturan Presiden ini. Lahirnya peraturan ini adalah sebuah titik bersatunya kepolisian nasional dibawah satu komando yang sama, di bawah Presiden Republik Indonesia.


Kepolisian Republik Indonesia sendiri sebenarnya telah berdiri jauh sebelum itu. Tercatat dalam situs resmi Polri di polri.go.id, pembentukan polisi sendiri telah dibentuk sejak jaman Kerajaan Majapahit oleh patih Gajah Mada yang membentuk pasukan pengamanan raja dan kerajaan yang diberi nama Bhayangkara.


Di jaman penjajahan kolonial Belanda sendiri, tahap awal pembentukan polisi adalah sebagai pasukan keamanan yang terdiri dari kaum pribumi dengan tugas untuk menjaga harta kekayaan orang Eropa di Indonesia yang saat itu disebut Hindia Belanda. Meskipun masih dalam tahap awal pembentukan, namun tugas-tugas dan pembagian divisi dari pasukan pengamanan saat itu cukup rumit. Seperti dibentuknya kepolisian lapangan, polisi kota, polisi pertanian, dan lain-lain.


Meski saat itu kaum pribumi telah diberdayakan sebagai salah satu unsur untuk memperkuat kepolisian yang dibentuk oleh penjajah era colonial, namun pada dasarnya kaum pribumi tidak diperkenankan untuk menduduki jabatan tertentu seperti hood agent atau bintara, inspektur, dan komisiaris. Kaum pribumi hanya diperkenankan untuk mengisi jabatan seperti mantra polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.


Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia sendiri tidak banyak perubahan yang signifikan. Melihat masa pendudukan yang relatif singkat di Indonesia, hal paling siginifikan yang dibentuk oleh pemerintahan Jepang saat itu adalah pembagian wilayah yang cukup signifikan. Untuk wilayah kepolisian Madura & Jawa berpusat di Jakarta, sedangkan untuk wilayah Sumatera berpusat di Bukittinggi, dan wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar. Meski masing-masing kantor kepolisian di tiap daerah dikepalai oleh seorang pejabat berbangsa Indonesia, namun pada praktiknya pejabat kepolisian ini didampingi oleh pejabat Jebang yang sebenarnya lebih berkuasa.


Kekayaan sejarah dan latar belakang Kepolisian RI sendiri sebenarnya menunjukkan bahwa polisi Indonesia merupakan salah satu unsur yang penting dalam berdirinya republik ini. Karena itu, sebagai masyarakat Indonesia seharusnya kita turut mendukung unsur kepolisian untuk dapat terus memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai garda pertahanan bangsa ini.


Tentang Kami
Anda beropini? Kami menyuarakan!

Suarakan tulisan anda bersama Panah Kirana. Kirimkan tulisan apa saja ke email kami dan akan kami suarakan di dalam kolom!

*Format: nama, judul, tulisan

Kirim Tulisan
Cari dengan tagar
No tags yet.
Social Media PANAH KIRANA
  • line
  • Instagram Social Icon

Ikuti terus perkembangan kami

bottom of page