Hari Koperasi Indonesia 2018
sumber: google.com
Ketika mendengar kata ‘koperasi’, mungkin akan ada yang membayangkan ruangan kecil di sekolah dimana mereka dapat membeli aneka snek ringan dan alat tulis. Mungkin ada juga yang akan membayangkan sebuah bangunan kecil yang menjual makanan mentah atau berbagai macam barang lainnya. Bagaimanapun tampilannya, yang pasti koperasi memiliki peran untuk Indonesia yang tidak kecil meskipun terkadang rupa fisiknya terlihat demikian. Oleh sebab itu, pendirian koperasi diperjuangkan oleh masyarakat Indonesia di masa lalu dan terus dijalankan, hingga saat ini kita bisa merayakan hari koperasi Indonesia yang ke-71.
Sejarah dari pembentukan dan berjalannya koperasi di Indonesia dimulai dari penderitaan sosial dan ekonomis yang dialami oleh rakyat Indonesia di bawah penjajahan Belanda. Kesulitan itu pun mendorong beberapa kalangan masyarakat Indonesia untuk menyatukan diri agar dapat saling tolong menolong. Selain itu, jerih payah yang dialami mereka pun juga menginspirasi Patih R. Aria Wiria Atmaja untuk membangun sebuah bank khusus pada tahun 1896 dengan maksud dijadikan sebuah koperasi kredit modal, seperti yang digunakan di Jerman. Namun, pada zaman tersebut, koperasi belum dapat terlaksana, beberapa alasannya termasuk belum adanya Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi, dan pemerintah penjajah segan menjalankannya dengan kekhawatiran koperasi akan digunakan secara politis.
Keadaan menjadi lebih baik sejak pendirian Budi Utomo pada tahun 1908, yang memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Tujuh tahun kemudian, terlahir regulasi koperasi pertama yaitu Verordening Op De Cooperative Vereenigining. Ini pun selanjutnya didukung oleh pendirian Partai Nasional Indonesia, yang saat itu bertujuan untuk menyebarluaskan semangat perkoperasian di Indonesia. Tentunya, pembentukan koperasi di Indonesia juga sempat dihadang oleh berbagai kesulitan, seperti penjajahan Belanda dan Jepang yang berusaha memperalat keberadaan koperasi untuk keuntungan mereka. Namun, akhirnya pada 12 Juli 1947, bapak Koperasi Indonesia, Muhammad Hatta, melaksanakan Kongres Koperasi untuk pertama kalinya di Tasikmalaya dengan ditetapkan berdirinya Sentral Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (SOKRI). Oleh sebab itu, 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada Hari Koperasi Indonesia 2018, tema yang diangkat adalah “Penguatan Koperasi Mendukung Ekonomi Nasional”. Dari pasal-pasal tertentu dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dapat ditemukan bahwa koperasi memang dibentuk untuk mengembangkan perekonomian di Indonesia, antara lain pasal 1 dan pasal 4.
Koperasi membantu perekonomian Indonesia dengan berbagai cara. Pertama, koperasi menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Selain itu, koperasi juga memberikan penghasilan kepada anggota melalui Sisa Hasil Usaha (SHU), dan memberikan para anggota pelatihan keterampilan dan manajemen, sehingga mereka pun juga dapat belajar berbisnis atau ikut belajar mendirikan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalamnya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Puspayoga menyatakan bahwa koperasi dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut beliau, di tahun 2016, kontribusi total koperasi sebagai sebuah lembaga dan anggotanya mencapai 24.70% terhadap PDB. Selain PDB, beliau juga menganggap bahwa koperasi dapat membawa dampak positif terhadap tingkat aktivitas kewirausahaan nasional.
Oleh karena kepentingan koperasi di Indonesia, para menteri menargetkan pembangunan 1.100 koperasi baru di tahun 2018. Namun, keuntungan ekonomis yang dapat diperoleh dari koperasi tentunya tidak menjadi satu-satunya alasan koperasi menjadi sesuatu yang penting di Indonesia. Beda dengan berbagai organisasi ekonomi lainnya, koperasi bergerak dengan asas kekeluargaan yang mempertimbangkan keinginan para anggota serta menyuarakan semangat gotong royong demi kebaikan dan kesejahteraan bersama masyarakat Indonesia yang beragam. Ini cocok dengan nilai-nilai kesatuan yang dimiliki Indonesia.
“Pemahaman tentang koperasi dapat merujuk dari mantan Wakil Presiden era Presiden Soekarno, yaitu Mohammad Hatta, mengartikan bahwa tujuan koperasi bukan hanya mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dengan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil,” ucap mantan menteri perindustrian, Saleh Husin.
Selamat hari koperasi Indonesia 2018!