Pilkanat 2018: Daftar Dosa Hari Pertama
Hari pertama Pemilihan Ketua Senat (Pilkanat) 2018 resmi dibuka kemarin (18/07). Panasnya euforia demokrasi 2018 di kalangan mahasiswa Fakultas Hukum UPH (FH-UPH) dalam Pilkanat periode 2018/19 kali ini menimbulkan berbagai kontroversi dari pasangan calon yang ikut meramaikan Pilkanat tahun ini. Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di selasar gedung D lantai 4 sepertinya akan menjadi titik panas selama 1 hari kedepan sejak dibuka kemarin pagi jam 09.00 WIB.
Setelah meminta keterangan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) FH-UPH 2018, tim Panah Kirana diberikan sejumlah informasi terkait ‘dosa’ yang dilakukan dalam Pilkanat kali ini. Sejumlah laporan dari kedua pasangan calon (paslon) nomor 1 dan nomor 2 membanjiri Pihak KPU dengan laporan dugaan kecurangan yang dilakukan satu sama lain. Pihak KPU menegaskan bahwa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pasangan Jovin-Mercy maupun Amadea-Azmi telah dicatat oleh KPU dan akan ditindak tegas oleh pihak KPU.
“KPU akan menindak tegas semua pelanggaran yang terjadi selama rangkaian acara proses pemilihan. Tentu dengan adanya Undang-Undang Kampanye KPU FH-UPH yang jelas sudah diketahui oleh kedua paslonlah yang akan menjadi dasar hukum penindakan KPU.” Hal ini diutarkan oleh Marcel Joshua selaku anggota KPU 2018.
Situasi membanjiri KPU dengan laporan dugaan adanya tindakan kecurangan tampak mulai memanas di pertengahan hari. Setelah memverifikasi dengan pihak KPU, pasangan Jovin-Mercy yang diusung oleh Partai Merah melayangkan laporan dugaan kecurangan kepada paslon nomor 2 terkait perbuatan beberapa oknum di TPS yang menggiring mahasiswa untuk memilih paslon nomor 2.
Saat tindakan yang diduga kecurangan ini dilakukan, pasangan Mercy-Jovin tidak terlihat sedang berada di lokasi TPS. Tak hanya perbuatan beberapa oknum yang menggiring suara mahasiswa di lokasi TPS, adanya dugaan tindakan kecurangan lain berupa black campaign dan poster paslon nomor 2 yang masih terpasang menguatkan dugaan kecurangan yang sementara dilayangkan kepada pasangan Amadea-Azmi. Pihak KPU sendiri telah mengantongi sejumlah bukti diduga merupakan perbuatan kecurangan di hari pertama.
Menanggapi hal ini, Amadea calon ketua pasangan nomor 2 mengatakan bahwa dirinya tidak akan memberikan sebuah justifikasi terhadap dugaan ini. “Mengenai pemilihan hari ini kami menilai bahwa apa yang terjadi adalah konsekuensi logis di dalam alam demokrasi. Namun, kami disini tidak ingin memberikan justifikasi untuk memposisikan diri kami sebagai pihak yang tidak bersalah,” tuturnya. Amadea melanjutkan bahwa hal terpenting menurut dirinya dan Azmi adalah agar pemilihan di hari kedua (19/07) dapat melahirkan sebuah persaingan yang lebih sehat tanpa adanya diskriminasi dan intimidasi. “Bagi kami, poin terpenting yang perlu digarisbawahi adalah kiranya akan lebih bijak jika diantara para kubu esok hari (19/07) dapat lebih meningkatkan kualitas demokrasi dengan sama-sama bersaing dan berkompetisi secara sehat tanpa ada unsur diskriminasi dan intimidasi,” tutup Amadea.
Namun kubu Partai Merah yang mengusung Jovin-Mercy juga bukan tanpa dosa. Terdapat laporan dugaan kecurangan yang dilayangkan kepada pasangan nomor 1. Hal ini akibat adanya kampanye oleh tim Jovin-Mercy yang dilakukan diluar jadwal kampanye yang telah ditetapkan. Berbagai bukti ‘daftar dosa’ ini pun telah dikantongi oleh KPU.