top of page

Selamat Hari Konstitusi!


Tahukah anda Indonesia adalah negara yang turut memperingati Hari Konstitusi? Ya, Hari Konstitusi Republik Indonesia jatuh pada setiap tanggal 18 Agustus dan mulai diperingati sejak tahun 2008 dengan adanya penandatanganan Deklarasi Hari Konstitusi Indonesia oleh Lembaga Kajian Konstitusi, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, jajaran Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, serta komponen-komponen masyarakat Indonesia di ruang Garis Besar Haluan Negara Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (GBHN MPR RI). Gagasan peringatan Hari Konstitusi ini pada awalnya terdapat dalam sebuah artikel yang ditulis oleh Mochamad Isnaeni Ramdhan dengan tema “Hari Konstitusi Indonesia”, yang kemudian dimuat dalam Harian Suara Karya pada 15 Agustus 2008.


Tak luput dari sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia 73 tahun yang lalu, ternyata Hari Konstitusi Republik Indonesia mengandung makna yang amat penting. Perlu kita ingat kembali, adanya Rapat Paripurna Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang kemudian melahirkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai puncak dari segala aturan hukum negara serta penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI pertama yakni Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Selain itu, Komite Nasional dibentuk pertama kali untuk membantu tugas presiden yang kemudian menjadi lembaga MPR dan DPR saat ini. Konstitusi sendiri memuat aturan-aturan maupun prinsip-prinsip dasar yang menjadi acuan dari aturan lainnya. Konstitusi yang dimaksud adalah Undang-Undang Dasar 1945, dimana segala bentuk peraturan yang berlaku di negara ini haruslah berlandaskan pada UUD 1945. Tidak ada peraturan apapun yang isinya bertentangan dengan UUD 1945.


Selain Indonesia, ada juga negara-negara lain di dunia yang memperingati hari konstitusi seperti India dan Jepang. India memperingati hari konstitusi atau National Law Day (Samvidhan Divas) setiap tanggal 26 November, dimulai dari tahun 1950 sebagai peringatan adopsi Konstitusi India oleh Majelis Konstituante India. Pemberitahuan hari konstitusi di India pertama kali dilakukan oleh Pemerintah India pada November 2015 melalui pengumuman resmi. Adapun tujuan peringatan ini untuk menghormati B.R. Ambedkar sebagai pemimpin komite perancang Majelis Konstituante India yang sekaligus berperan penting dalam penyusunan konstitusi. Berbagai macam departemen dan kementerian menyelenggarakan program-program unggulan sepanjang tahun untuk memperingatinya, contohnya Departemen Pendidikan dan Keaksaraan mengadakan pembacaan pembukaan konstitusi di semua sekolah oleh semua siswa serta kompetisi kuis dan esai mengenai masalah konstitusi India, Departemen Pendidikan Tinggi mengadakan debat parlemen antar universitas dan kompetisi kuis seluruh India antar negara di Ambedkar University, Departemen Olahraga mengatur perlombaan simbolis “Run for Equality”, dan Kementerian Luar Negeri India mengarahkan peringatan hari konstitusi bagi semua sekolah India di luar negeri.


Sedangkan di Jepang, hari konstitusi atau Constitutional Memorial Day (Kenpo Kinenbi) jatuh pada tanggal 3 Mei dan diperingati sebagai hari libur nasional. Kenpo Kinenbi termasuk dalam bagian Golden Week dimana masyarakat Jepang menikmati liburan panjang setiap akhir bulan April sampai awal bulan Mei, dimulai dari tanggal 29 April (Showa Day), 3 Mei (Kenpo Kinenbi), 4 Mei (Greenery Day), dan 5 Mei (Childrens Day). Asal usul perayaan Kenpo Kinenbi dimulai pada tahun 1948 sebagai perayaan perubahan sistem politik di Jepang tahun 1947 (tata pemerintahan yang baru setelah Perang Dunia ke-2), dimana mereka bercermin pada makna demokrasi dan peran pemerintah Jepang. Sehingga makin banyak hiburan yang diadakan sebagai bentuk ucapan syukur seperti festival besar, stan makanan dan pertunjukan musik, serta penerbangan layangan hasil kerajinan tangan di pantai.


Meskipun Hari Konstitusi Republik Indonesia tidak diperingati sebagai hari libur nasional, akan tetapi semangat perjuangan founding fathers dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia masih begitu lekat kita rasakan sampai sekarang ini. Usaha demi usaha dalam merumuskan suatu aturan dasar yang menjadi acuan segala bentuk peraturan di suatu negara merupakan langkah awal yang sangat penting dan hendaknya efektif dalam mengakomodir kekuatan hukum. Dengan adanya konstitusi yang solid di Indonesia maka segala bentuk aturan maupun penerapan hukum diharapkan dapat terlaksanakan dengan baik dan dilengkapi dengan pelaksanaan dan pengawasan yang berjalan secara sinkron. Salam Proklamasi! Merdeka!


Tentang Kami
Anda beropini? Kami menyuarakan!

Suarakan tulisan anda bersama Panah Kirana. Kirimkan tulisan apa saja ke email kami dan akan kami suarakan di dalam kolom!

*Format: nama, judul, tulisan

Kirim Tulisan
Cari dengan tagar
No tags yet.
Social Media PANAH KIRANA
  • line
  • Instagram Social Icon

Ikuti terus perkembangan kami

bottom of page