top of page

Kuliah Umum Pertama HMFH, Berhasil!


PANAH KIRANA - Demi membangun ilmu mahasiswa Fakultas Hukum UPH, Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HMFH-UPH) pertama kalinya mengadakan kuliah umum dengan dua narasumber yang sangat baik dalam bidangnya. Kuliah umum pertama ini diadakan pada senin kemarin (11/9), yang bertemakan “Peran Pendidikan Hukum, Mahasiswa Hukum, dan Sarjana Hukum dalam Reformasi Hukum di Indonesia” dengan pembicaranya yakni Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. dan Bivitri Susanti, S.H., LL.M. Kuliah umum tersebut merupakan hasil dari salah satu program kerja HMFH yang dirancangkan oleh Departemen Pendidikan HMFH. Acara ini diketuai oleh salah satu anggota Departemen Pendidikan HMFH yakni Kevin Johanes. 


Kuliah umum tersebut dilaksanakan di Gedung D 502 dengan dihadiri oleh dekan, para dosen dan sekitar 300 mahasiswa Fakultas Hukum UPH. Pelaksanaan dari acara tersebut berjalan dengan sangat baik, dengan antusias mahasiswa yang sangat mendukung pada sesi tanya jawab. Setelah para narasumber mengakhiri penyampaiannya, sesi tanya jawab pun dilakukan. Para mahasiswa hanya diberikan tiga kali kesempatan untuk mengajukan pertanyaan.


Dalam pesannya, Zainal Arifin memberikan judul yakni Problem Hukum. Beliau mengangkat tema tersebut dikarenakan masih banyaknya praktek korupsi dalam kenegaraan di Indonesia. Menurut beliau, korupsi merupakan hal yang sangat busuk dan membuat ketidaknyamanan dalam bermasyarakat dan bernegara. Mentalitas adalah hal yang sangat penting dalam membuat suatu kualitas kehidupan, dan sangat mempengaruhi integritas seseorang. Beliau mengatakan bahwa mentalitas aparat bergantung juga pada mentalitas masyarakat karena hal ini merupakan cerminan dari negara itu sendiri. Dalam memberantas korupsi, beliau sangat yakin bahwa Indonesia bisa bebas dari korupsi, dengan kerja bersungguh-sungguh, namun itu semua memerlukan waktu. Kedua, beliau menanamkan bahwa harus ada pemihakan, bekerja dengan keyakinan yang baik. Ketiga, menghadapi masalah, karena ada masalah tanda manusia masih hidup sehingga perlu dilewati dengan baik.


Setelah penyampaian pesan dari Zainal Arifin, maka acara dilanjutkan dengan penyampaian pesan dari Bivitri Susanti. Beliau menyampaikan kepada mahasiswa dengan menegaskan bahwa dalam menganalisis suatu masalah, jangan hanya terpaku kepada legalitasnya saja, namun harus dengan pola pikir yang baik dan dari berbagai sudut pandang sehingga mempunyai pandangan yang luas. Dari pesan-pesan tersebut dapat disimpulkan bahwa berpikir kritis terhadap suatu masalah sangat penting agar menemukan jawaban yang berdasarkan berbagai sudut pandang.


Setelah mengakhiri penyampaian pesan dari kedua narasumber, maka acara diselesaikan dengan penyerahan penghargaan berupa plakat bagi para narasumber.


Tentang Kami
Anda beropini? Kami menyuarakan!

Suarakan tulisan anda bersama Panah Kirana. Kirimkan tulisan apa saja ke email kami dan akan kami suarakan di dalam kolom!

*Format: nama, judul, tulisan

Kirim Tulisan
Cari dengan tagar
No tags yet.
Social Media PANAH KIRANA
  • line
  • Instagram Social Icon

Ikuti terus perkembangan kami

bottom of page