top of page

Kebijakan Baru Sky Parking - Menjauhkan Kendaraan dari Lampu Merah, atau Justru Gerbang UPH?


Sky Parking kembali dengan kebijakan baru untuk kawasan UPH Karawaci. Mulai 1 Mei 2019, area drop off di depan lampu merah Books and Beyond akan dipindahkan, dan akan dilakukan penghilangan grace period bagi kendaraan yang masuk gerbang UPH. Informasi mengenai kebijakan ini pertama diumumkan pada 16 April 2019 oleh Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) UPH via Line, dan sejak itu menjadi bahan pembicaraan hangat bagi mahasiswa dan supir online.

Akibat penghilangan grace period 10 menit yang akan ditetapkan, setiap kendaraan yang masuk ke Gerbang UPH wajib membayar tarif Rp 4.000,- untuk jam pertama. Selain itu, penurunan dan penaikkan penumpang yang semula dilakukan di depan lampu merah depan Books and Beyond akan dialihkan ke drop off baru yang berlokasi di lobi Menara Matahari. Berdasarkan poster yang diunggah Student Life UPH, dapat ditarik kesimpulan bahwa pemindahan drop off dilakukan untuk kelancaran lalu lintas dan karena pemberhentian di kawasan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum. Belakangan ini, papan-papan pemberitahuan untuk mensosialisasikan pergantian area drop off sudah terpajang, dan kawasan tersebut pun diawasi oleh sejumlah sekuriti.

Dalam wawancara kami dengan MPM UPH, MPM UPH memberikan klarifikasi bahwa meskipun grace period dihilangkan, tidak akan ada perubahan tarif parkir dan pemegang kartu VIP pun juga sudah otomatis bisa mengakses parkiran sesukanya dalam bulan ia membeli paketnya. Selain itu, MPM mengungkapkan bahwa mereka sudah berusaha membahas kebijakan baru ini dengan pihak Sky Parking. “Sebenarnya kami pun sudah bertemu dengan pihak manajemen dengan acc bersama pihak UPH agar kebijakan itu tidak hanya dari Sky Parking sepihak, tapi melibatkan UPH juga. Kami ingin berbicara kembali dengan Sky Parking, namun melihat kondisi dimana sudah adanya kebijakan yang akan diterapkan, sepertinya akan sulit untuk bertemu kembali. Perlu diketahui bahwa kebijakan ini melibatkan pihak UPH juga,” jelas MPM UPH.

Panah Kirana tidak lupa meminta opini dari pihak-pihak yang akan terkena dampak regulasi baru ini, di antaranya seorang supir serta dua mahasiswa. Seorang supir online berinisial JHW berpendapat bahwa banyak mobil dan mahasiswa tidak akan mau kendaraan online yang mereka pesan untuk masuk gerbang, sehingga akan macet di luar Books and Beyond. “Di sisi lain, mungkin ini dilakukan karena pengelola tidak mau pusing dengan driver online masuk keluar UPH secara berulang-ulang untuk menunggu penumpang,” tebak JHW.

Ketika ditanya tentang sudut pandangnya, JHW mengaku tidak setuju dengan kebijakan baru Sky Parking. “Jadi maksudnya kita juga jadi ribet, sama-sama jadi ribet, mahasiswa juga jadi ribet ya… cuman kalau itu lagi hujan pasti (mobil online) masuk. Tapi kalau tidak hujan, mahasiswa pasti, ‘ah, diluar aja lah daripada harus bayar Rp 4.000,-’. Tadi udah pada ngobrol sama supir online lain, wah, tanggal 1 ini kena cas. Udah pada tepuk jidat semua, ‘aduh mata pencarian kita hilang ini. Kalau dulu masuk di bawah 10 menit kan gak kena cas’.”

Kami pun mewawancarai dua mahasiswa UPH yang setiap hari diantar supir ke dalam UPH. Yang pertama adalah mahasiswa berinisial EF, yang menggunakan jasa transportasi online untuk ke kampus. Menurutnya, kebijakan ini “membebankan tetapi juga memiliki sisi positifnya”. EF memperjelas, “memebankan kepada penumpang apalagi yang mau ke Gedung F atau D, karena jadi lebih jauh drop nya. Kalau hujan atau banjir akses ke gedung-gedung UPH lebih susah kalau tidak masuk ke dalam. Sisi positifnya itu, di dalam UPH tidak akan penuh mobil dan macet lagi.” Meskipun demikian, EF mengatakan ia tidak lagi ingin dijemput di kawasan dalam gerbang UPH.

EF beropini bahwa pemindahan drop off demi melancarkan lalu lintas “tidak (akan) terlalu berdampak karena tempat drop offnya cuman pindah 5-10 meter dari original drop off place, jadi bakal macet-macet aja di daerah sana… daripada bayar Rp 4.000,- karena takut kemacetan, lebih baik kalau tempat parkir di daerah dalam UPH yang sering macet ditiadakan atau pindahin. Contoh, tempat parkir di bawah annex yang disamping UCOL (UPH College), atau grace period di panjangin jadi 20 menit.”

Sebagian dari opini EF juga disuarakan oleh mahasiswa UPH yang berinisial NS, yang ke kampus dengan supir pribadi dan selalu diturunkan di dalam gerbang UPH. Ia sama-sama setuju bahwa pemindahan drop off membebankan akibat jarak ke Gedung-gedung di UPH, dan beranggapan bahwa grace period menambah biaya transportasi. Bedanya dengan EF, ia akan bersedia membayar tarif Rp4.000,- dan mengkritisi aspek lain.

“Pemindahan drop off tidak akan berdampak terhadap kemacetan di area dekat UPH. Menurut saya, kemacetan di daerah UPH dikarenakan adanya supir-supir atau pengendara yang tidak mempersiapkan OVO untuk transaksi pembayaran parkir, atau seringkali portal untuk mengambil tiket dan membayar parkir tidak bekerja dengan baik. Seharusnya, daripada memindahkan drop off atau mengenakan biaya Rp4.000,-, lebih baik Sky Parking memonitor fasilitasnya (portal) atau menambahnya supaya ada banyak akses alternatif untuk mobil atau motor dan mengurangki kemacetan. Daripada menyalahkan pihak supir taksi online untuk kepentingan pribadi, lebih baik mengkaji ulang fasilitas Sky Parking yang membuat masalah,” ucap NS dengan blak-blakan.

Besok, kebijakan baru Sky Parking mengenai grace period dan pemindahan drop off akan berjalan secara resmi. Di satu sisi, pemindahan drop off memang berpotensi melancarkan lalu lintas, dan ada kemungkinan bahwa penerapan grace period dapat membuat jumlah kendaraan di dalam gerbang UPH lebih sedikit agar flow di dalam juga lebih nyaman. Namun, kemungkinan bahwa realita akan terbalik dengan ekspektasi tersebut juga tidak dapat diabaikan—bisa saja kawasan lampu merah tetap padat dengan antrian menuju drop off baru karena kendaraan tidak mau masuk gerbang UPH untuk menghindari tarif wajib. Terlebih dari itu, Sky Parking UPH belum sepenuhnya mengatasi masalah dengan portal masuk dan keluar area UPH yang terkadang masih rusak. Isu itu, ditambah dengan budaya pembayaran menggunakan OVO yang belum 100% terbangun, sudah menyebabkan macet di area UPH yang sampai sekarang masih terjadi.

Oleh karena itu, diharapkan bahwa kendala-kendala lama yang disebutkan di atas dapat diatasi, dan semoga penerapan kebijakan baru Sky Parking ini tidak justru memperburuk situasi.

Tentang Kami
Anda beropini? Kami menyuarakan!

Suarakan tulisan anda bersama Panah Kirana. Kirimkan tulisan apa saja ke email kami dan akan kami suarakan di dalam kolom!

*Format: nama, judul, tulisan

Kirim Tulisan
Cari dengan tagar
No tags yet.
Social Media PANAH KIRANA
  • line
  • Instagram Social Icon

Ikuti terus perkembangan kami

bottom of page